Feed From energilistrik.com
|
|
| Peningkatan Mutu Layanan PLN |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Thursday, 01 July 2010 06:01 |
|
Pemerintah menjanjikan peningkatan mutu layanan seiring dengan kenaikan tarif dasar listrik 10 persen yaitu pelanggan berhak mendapatkan kompensasi 10 persen dan tagihan jika pemadaman melebihi batas yang ditetapkan tiap-tiap kantor cabang PLN. Jika hal ini tidak terpenuhi maka PLN wajib mengurangi tagihan listrik pada pelanggannya. Kenaikan ini juga menghapus penerapan multiguna yang sebelumnya menimbulkan diskriminasi antara pelanggan lama dan baru. Sumber : Kompas |
| Last Updated on Wednesday, 07 July 2010 02:19 |
Peningkatan Mutu Layanan PLN



